Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra
Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyatakan, hingga kini masih ada badan atau tempat usaha di wilayah setempat yang menjadi korban pungutan liar (pungli) retribusi sampah.
Pungli retribusi sampah sendiri menjadi laporan terbanyak yang diterima DLHK Kota Pekanbaru.
"Yang banyak itu (laporan) terkait pungli. Di badan-badan usaha, termasuk badan usaha di luar jalan protokol," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Rabu (9/7/2025).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku pungli tersebut mengaku petugas dari DLHK Kota Pekanbaru. Mereka melakukan pemungutan secara tunai. Sementara pembayaran retribusi sampah di DLHK sudah diterapkan secara non tunai.
"Ya, (mengatasnamakan) DLHK. Padahal kita kan sudah sampaikan, tidak ada lagi pembayaran tunai retribusi sampah di DLHK. Semua non tunai," tegas Reza.
Untuk itu, DLHK Kota Pekanbaru meminta bantu ke pihak kepolisian guna menangkap pelaku pungli retribusi sampah yang telah meresahkan pelaku usaha tersebut.
"Kita minta bantu Polresta menindak pelaku pungli retribusi sampah di badan-badan usaha ini," ucap Reza.
Ia menyampaikan, badan usaha yang masih menjadi korban pungli retribusi sampah itu tersebar di luar 32 ruas jalan yang pengangkutan dan pemungutan retribusinya dikelola langsung DLHK.
"Ada 32 ruas jalan yang sekarang dikelola DLHK. Di luar 32 itu juga ada badan usaha dan itu kewenangan LPS (Lembaga Pengelola Sampah), dan sekarang itu merebak pungli-pungli itu," tutupnya.
Seperti diketahui, Polresta Pekanbaru di 2025 sudah berhasil menangkap beberapa orang pelaku pungli retribusi sampah. Polresta juga membantu menangkap angkutan sampah mandiri yang membuang sampah di sembarang tempat.***