Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menerima draf pandangan umum dari salah satu fraksi.
Betuah Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, akan menggesa pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pemerintah kota setempat.
Ketiga ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, mengatakan jika dalam waktu dekat pihaknya segera membentuk panitia khusus (pansus).
"Insyaallah pembentukan pansus pekan depan, setelah itu baru langsung pembahasan," ucapnya, usai memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga ranperda dimaksud, bertempat di ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (7/10/2025).
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan fraksi terhadap tiga ranperda tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Insyaallah, kita segera memberikan jawaban dalam paripurna berikutnya," ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, lanjut Markarius, berharap pembahasan ketiga ranperda itu bisa digesa dan segera disahkan sebagai peraturan daerah (perda).
"Karena saya rasa kita (pemko) sudah satu pandangan dengan DPRD terkait pentingnya (ketiga) perda ini. Kita siap bekerjasama melanjutkan supaya cepat selesai," tutupnya.***