Keadaan Darurat, Warga Pekanbaru Bisa Lapor ke Call Center 112

Selasa, 04 November 2025 - 20:02:43 WIB

Layanan pengaduan Pemko Pekanbaru

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, membuka layanan pengaduan bagi warga di nomor 112.

Di layanan pengaduan tersebut, warga bisa melapor jika dalam keadaan darurat seperti terjadi kebakaran bangunan, pohon tumbang, hingga serangan hewan liar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru Muhammad Syuhud mengatakan, call center 112 bisa diakses warga 24 jam.

Disampaikannya, ada dua petugas atau operator yang siaga di depan dua komputer command center. Siaga menerima pengaduan warga di kontak telepon gratis 112.

"Begitu warga menelpon, kami jawab, baik pengaduan kebakaran, pohon tumbang hingga serangan hewan liar," ucapnya Syuhud, Selasa (4/11/2025).

Untuk itu, ia menghimbau warga supaya memanfaatkan layanan 112 ketika dalam kondisi darurat. Warga pun diingatkan tidak memberi laporan palsu atau hanya sekedar iseng.

Sebab ketika ada laporan, posisi yang menelepon bisa langsung terdeteksi. Ketika laporan yang masuk merupakan hoaks, si penelpon bisa saja ditindak sesuai aturan berlaku.

"Mari gunakan call center 112 secara bijak dan bertanggung jawab," tutup Syuhud.***