Calon RT-RW di Pekanbaru Wajib Uji Kelayakan, Edi Susanto: Ini Bukan Sebuah Momok

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:48:28 WIB

Kabag Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menegaskan jika fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan wajib diikuti oleh calon RT dan RW.

Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto menyebutkan, fit and proper test nanti akan dilaksanakan oleh lurah bersama tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibentuk pemerintah kota.

"Fit and proper test ini lebih kepada melihat kemampuan calon. Kita lihat kemampuan dia dalam memimpin. Kemudian komitmennya melayani masyarakat, komitmennya dalam mendukung program pemko," ucapnya, Kamis (18/12/2025).

Untuk itu, kata Edi, bakal calon RT-RW tidak perlu takut atau menjadikan syarat fit and proper test sebagai momok yang menakutkan.

Disampaikannya, uji kelayakan dan kepatutan itu lebih kepada untuk melihat kemampuan bakal calon. Jika bakal calon memiliki kapasitas dan kapabilitas, maka mereka tidak perlu enggan menjalaninya.

"Kan hanya untuk melihat kemampuan dari memimpin satu daerah saja. Kan mereka pemimpin. Masa nanti pemimpin gak punya wawasan, gak punya kompetensi," tegasnya.

Edi menyatakan, fit and proper test bukan menjadi satu hambatan bagi para bakal calon untuk maju atau mendaftar. Karena siapa saja boleh mencalonkan diri sebagai ketua RT dan RW.

"Ini kan pemilihan terbuka, siapa saja boleh ikut. Sekali lagi kita imbau, bahwa proper test ini bukan sebuah momok," ujarnya.

Sementara untuk pemilihan RT-RW sendiri, diterangkan Edi baru akan dilakukan pada Januari 2026. Sebelumnya, pemilihan RT-RW dijadwalkan secara serentak pada Desember ini.

"Proses tahapan sudah kita mulai di Desember ini. Sehingga di Januari 2026 di minggu kedua itu sudah dilakukan pemilihan serentak," pungkasnya.***