
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, merespon terkait adanya penolakan penerapan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan bagi calon RT dan RW.
Penolakan tersebut, kata Agung, dari informasi yang ia terima disampaikan sejumlah mantan ketua RT dan RW ke DPRD setempat. Mereka menolak syarat fit and proper test untuk calon RT-RW.
Dijelaskannya, pemilihan serentak RT dan RW di Pekanbaru dibuat berdasarkan aspirasi masyarakat. Apalagi mayoritas RT-RW di Pekanbaru sudah habis masa jabatannya.
Agung, memaklumi terkait adanya kontra terhadap peraturan walikota (Perwako) yang mengatur tentang pemilihan serentak RT-RW dan menjadikan fit and proper test sebagai salah satu syarat.
Disebutkannya, fit and proper test bertujuan untuk menjaring calon RT-RW yang kompeten sehingga mampu melayani masyarakat dengan baik.
"Kita ingin segala sesuatu di Pekanbaru ini betul-betul punya kualitas, dan juga paham terkait kerja serta tanggung jawabnya ketika mengemban amanah. Karena saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa didukung seluruh masyarakat Pekanbaru, termasuk RT RW," tegasnya, Jumat (19/12/2025).
Untuk itu, Agung menyatakan jika ia siap berdialog terbuka dengan masyarakat dan DPRD terkait aturan-aturan yang ada dalam Perwako pemilihan RT-RW serentak.
Ia siap menjelaskan terkait mekanisme pemilihan serentak, yang mencantumkan adanya uji kelayakan dan kepatutan agar munculnya pemimpin wilayah yang kompeten.
Regulasi baru tersebut, juga merupakan langkah maju untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru di tingkat paling bawah.
"Kami hari-hari dengan masyarakat, hampir 80 persen masyarakat Pekanbaru ingin pemilihan itu dilakukan dengan memilih orang yang sudah teruji dan layak," ungkapnya.
Agung juga siap untuk dikritisi, karena menurutnya ini menjadi satu penyeimbang kebijakan pemerintah. Namun ia ingin pemilihan serentak RT RW ini bisa guyub dan rukun dengan mengutamakan semangat persatuan.***