
Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru yang kini sudah bersih dari tiang reklame dan bando.
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sejak 2025 lalu sudah menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah menertibkan tiang reklame dan bando.
Penertiban tiang reklame dan bando itu kembali disinggung Presiden Prabowo Subianto pada rapat koordinasi nasional (rakornas) dengan seluruh kepala daerah, Senin (2/2/2026).
Dalam rakornas yang dipusatkan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Presiden Prabowo meminta kepala daerah agar menertibkan tiang reklame dan bando yang sangat menjamur.
"Saya terus meminta para kepala daerah, tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak. Kalau saya ke Balikpapan, Banjarmasin, hampir tak berbeda," ucap Presiden Prabowo dalam potongan video yang ramai dibagikan di media sosial.
Menyikapi itu, Walikota Agung menyatakan sejauh ini sudah terdapat sekitar 500 tiang reklame dan bando yang dibongkar Pemko Pekanbaru. Ratusan tiang reklame dan bando yang diterbitkan itu sebelumnya berdiri di ruas-ruas jalan protokol.
"Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan. Billboard dan baliho yang semrawut adalah sampah visual yang mengganggu estetika kota. Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang," ucap Agung, Selasa (3/2/2026).
Dikatakannya, langkah cepat yangj dilakukan Pemko Pekanbaru mencerminkan komitmen daerah untuk menjadi kota yang responsif terhadap kebijakan Pemerintah Pusat dan instruksi presiden.
"Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang sigap dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Arahan presiden, kami terjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan," tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa penertiban billboard dan baliho tersebut mendapat dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, sehingga pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan kondusif.
"Dengan dukungan Forkopimda, penertiban dapat berjalan lancar dan terkoordinasi. Ini menunjukkan kuatnya sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait dalam menata kota," ungkapnya.
Agung menambahkan, penertiban akan terus dilanjutkan karena masih terdapat reklame yang mengganggu keindahan dan ketertiban kota.
"Kami konsisten menata kota agar Pekanbaru tertib secara aturan, indah secara visual, hijau, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.***