Pemko Pekanbaru Segel New Paragon KTV Pool & Cafe

Selasa, 03 Februari 2026 - 18:09:56 WIB

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan keterangan pers usai memimpin penyegelan THM Paragon.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV Pool & Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim.

Penyegelan dipimpin langsung oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (3/2/2026) sore.

Sanksi penyegelan diberikan pasca viralnya kontes kecantikan waria di tempat hiburan tersebut hingga menuai kecaman dan protes dari berbagai pihak.

Usai penyegelan, Walikota Agung menyampaikan bahwa THM Paragon tidak diperbolehkan beroperasi hingga proses penyidikan kontes waria tuntas dilaksanakan oleh pihak kepolisian dan pemerintah kota.

"Tempat hiburan ini tidak boleh beroperasi sampai masalah ini betul-betul terang dan jelas apakah dari pihak Paragon yang menyediakan tempat atau memfasilitasinya, atau memang murni dari oknum-oknumnya," ucap Agung.

Jika nantinya pihak Paragon terbukti memfasilitasi, Pemko Pekanbaru akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.

"Kalau kesalahannya ada di manajemen Paragon, saya pastikan izin operasionalnya saya cabut," tegas Agung.

"Tapi kalau masalahnya tidak pada manajemen, tentu kita sebagai pemerintah harus berlaku adil, tidak boleh semena-mena mencabut (tempat usaha) yang tidak melakukan kesalahan," tutupnya.

Seperti diketahui, kontes kecantikan waria yang digelar di THM Paragon viral di media sosial. Berbagai pihak kemudian mendesak Pemko Pekanbaru menindak dan mencabut izin THM Paragon.***