Seluruh Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru akan Ditutup Selama Ramadhan

Selasa, 03 Februari 2026 - 19:42:53 WIB

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, saat turun ke THM Paragon untuk menyegel tempat hiburan tersebut, Selasa (3/2/2026).

Betuah Pekanbaru - Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru, akan ditutup atau dilarang beroperasi selama Ramadhan 1447 H/2026 M.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, sejauh ini masih ada kelonggaran diberikan untuk tempat hiburan malam yang menjadi fasilitas hotel tetap boleh beroperasi selama Ramadhan.

"Tapi di Bulan Suci Ramadhan ini, tidak hanya yang tidak fasilitas hotel, tapi juga bagian dari fasilitas hotel, itu kemungkinan besar berdasarkan aspirasi masyarakat, tidak dibolehkan beroperasi selama Bulan suci Ramadhan," ungkapnya, usai memimpin penyegelan THM Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026) sore.

Khusus fasilitas hotel, terang Agung, izin operasional di Bulan Ramadhan hanya akan diberikan untuk restoran.

"Itu juga akan diatur waktu operasionalnya," ujar Agung.

Disampaikannya, aturan bagi hiburan malam itu nantinya akan diterbitkan pemerintah kota dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.

"Kami akan melakukan pengawasan dan membuat aturan yang lebih ketat dari sebelumnya, sehingga kenyamanan masyarakat di Kota Pekanbaru dalam melaksanakan ibadah puasa bisa betul-betul hikmah dan tidak terganggu," tutup Agung.***