
Penyegelan THM New Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru.
Betuah Pekanbaru - Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV Pool & Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, hingga kini masih disegel dan belum diizinkan beroperasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pasca disegel pada 3 Februari lalu, pihaknya terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas di tempat hiburan tersebut.
"Secara langsung kami akan patroli, dan secara berkala kita akan monitor," ucapnya, Senin (16/2/2026).
Untuk menciptakan situasi yang tetap kondusif, sebut Yuliarso, diharapkan tidak ada informasi hoaks terkait aktivitas di THM New Paragon.
"Kami harapkan juga tidak ada informasi hoaks seperti segel dicabut sepihak. Jadi silahkan beri kami bukti dan informasi yang valid," ujarnya.
Apabila terjadi pelanggaran, terang Yuliarso, Pemko Pekanbaru memastikan bakal memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha THM Paragon.
"Di dalam perda (Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat), itu penindakan sampai penghentian permanen," tegasnya.
Seperti diketahui, video dugaan kontes kecantikan waria di THM New Paragon sempat viral di media sosial hingga menuai kecaman dan protes dari berbagai pihak. Sejumlah tokoh juga menggelar aksi unjuk rasa di tempat hiburan tersebut.
Pemko Pekanbaru selanjutnya mengambil penindakan dengan menyegel tempat usaha New Paragon. Hingga kini tempat hiburan bersangkutan masih belum diizinkan beroperasi.***