
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Mardiansyah
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, merancang pembangunan ruang publik baru di Jalan Jenderal Sudirman ujung tepatnya di kawasan Jembatan Siak IV.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Mardiansyah menyebutkan, ruang publik itu akan dibangun di atas lahan seluas 8 hektar milik pemerintah kota setempat yang terletak di kawasan itu.
Saat ini, kata dia, lahan yang akan dijadikan sebagai area terbuka yang dapat diakses warga untuk berbagai kegiatan tersebut masih dalam tahap pembersihan dari bangunan yang didirikan secara ilegal.
"Setelah dibersihkan, nantinya akan dibangun open space atau ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat," ujarnya, usai menyaksikan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di lokasi yang akan dijadikan ruang publik itu, Jumat (8/5/2026).
Disampaikan Mardiansyah, ruang publik yang akan disiapkan itu nantinya akan ditata oleh pemerintah kota. Sejumlah fasilitas juga direncanakan hadir di lokasi tersebut, termasuk sarana olahraga.
"Kawasan ini dirancang menjadi area aktivitas masyarakat sekaligus ruang hijau di pusat kota," tutupnya.
Seperti diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Jumat (8/5/2026) pagi melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di Jalan Jenderal Sudirman ujung tepatnya di kawasan Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau yang lebih populer dengan Jembatan Siak IV.
Untuk percepatan pembongkaran, personel Satpol PP Pekanbaru tampak dibantu satu unit excavator.
Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan tersebut berdiri secara ilegal di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menyebutkan, para pemilik bangunan liar itu sudah berulang kali diberi surat peringatan agar membongkar sendiri bangunan yang mereka dirikan.
"Sudah kita peringatkan berkali-kali tapi tidak diindahkan, maka hari ini diambil tindakan tegas dilakukan penertiban," ungkap Desheriyanto, yang turun langsung memimpin penertiban.***