PKL di Pasar Tumpah Ahmad Yani Pekanbaru Diingatkan Patuhi Jam Berjualan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:44:35 WIB

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto

Betuah Pekanbaru - Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar tumpah Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, kembali diingatkan untuk mematuhi jam berjualan.

Sejauh ini, para pedagang diperbolehkan menempati trotoar hingga bahu Jalan Ahmad Yani. Namun, aktivitas berjualan sudah harus selesai paling lama pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru, para pedagang masih ada yang membuka dagangan hingga pukul 11.00 WIB.

"Paling terakhir itu jam 7 pagi, itu sudah harus selesai transaksi di situ. Jadi jam setengah delapan, tempat berjualan sudah dibersihkan. Selama ini kan jam 9, jam 11 masih ada," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, Rabu (13/5/2026).

Disampaikannya, keberadaan PKL di bahu dan trotoar Jalan Ahmad Yani tentu sangat menggangu kelancaran arus lalu lintas.

"Masyarakat khususnya pengguna jalan sangat terganggu dengan adanya aktivitas pedagang, karena mereka masih berjuang di jam-jam sibuk sehingga mengganggu keamanan dan kelancaran arus lalu lintas," tegasnya.

Apabila PKL tetap tidak menghiraukan, lanjut Desheriyanto, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan penertiban bersama.

"Khusus di A Yani, kita lebih menertibkan kepada jam tayang, jam operasionalnya," tutupnya.

Seperti diketahui, keberadaan PKL di pasar tumpah Jalan Ahmad Yani sudah berulang kali diterbitkan. Namun, para pedagang tetap kembali dan berjualan di lokasi tersebut.***