
Mendagri Tito Karnavian, memberikan selamat kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho pada penyerahan penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi tahun 2026.
Betuah Pekanbaru - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memuji strategi yang dilakukan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pujian itu disampaikan Mendagri, pada kegiatan Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Perpukadesi) Periode 2026–2031, Senin, 4 Mei 2026 lalu.
Di kesempatan itu, Mendagri secara langsung memperlihatkan sebuah artikel berita yang memuat capaian peningkatan PAD Kota Pekanbaru. Ia menyoroti bagaimana strategi yang diterapkan oleh Agung Nugroho mampu memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah.
"Ini contoh konkret bagaimana kepala daerah bisa berinovasi untuk meningkatkan PAD. Pekanbaru menunjukkan progres yang baik," tegasnya.
Dalam artikel yang ditampilkan, dijelaskan sejumlah langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru, mulai dari optimalisasi sektor pajak daerah, digitalisasi sistem pelayanan, hingga penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan.
Mendagri menilai pendekatan yang dilakukan tersebut tidak hanya efektif dalam meningkatkan pendapatan, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan transparan.
Ia pun mengapresiasi inovasi yang dilakukan Agung Nugroho dan berharap strategi serupa dapat diadopsi oleh daerah lain di Indonesia.
"Langkah seperti ini patut dicontoh. Daerah lain bisa belajar dari Pekanbaru dalam menggali potensi PAD secara maksimal," pintanya.
Sementara itu, Walikota Agung Nugroho menyampaikan bahwa di 2025 lalu realisasi PAD dari sektor pajak mencapai Rp1,2 triliun. Ini merupakan capaian tertinggi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Atas tingginya capaian PAD tersebut, Pemko Pekanbaru tidak hanya mampu menyelesaikan "warisan" utang ratusan miliar, tapi juga mengubah defisit anggaran menjadi surplus.
Dijelaskan Agung, ada beberapa strategi yang dilakukan Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan PAD, di antaranya adalah melakukan optimalisasi pajak daerah melalui kemudahan pembayaran dan meningkatkan kepatuhan warga. Kemudian digitalisasi sistem pelayanan public serta penguatan pengawasan untuk mencegah kebocoran pendapatan.
Berkat berbagai inovasi dan strategis yang diterapkan secara konsisten oleh pemerintah kota, PAD Pekanbaru mampu meroket tajam meski di tengah tantangan efisiensi anggaran dan tekanan fiskal.
Agung memaparkan bahwa jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, terjadi kenaikan yang sangat signifikan.
PAD yang semula berada di kisaran Rp800-an miliar, kini melesat hingga menyentuh angka Rp1,2 triliun, sebuah pencapaian yang memperkuat napas fiskal daerah. Kunci utama dari keberhasilan ini ternyata terletak pada pergeseran paradigma pelayanan publik.
"Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Dengan mempermudah akses, masyarakat secara otomatis menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban pajaknya," tegas Agung.
Salah satu terobosan yang paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat adalah pemberian diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini terbukti efektif menarik minat warga untuk berbondong-bondong membayar pajak lebih awal.
Antusiasme masyarakat ini menjadi motor utama yang mendongkrak realisasi penerimaan pajak dari sektor properti secara drastis.
Pemko Pekanbaru memberikan diskon dan keringanan PBB-P2 tahun 2026 melalui program stimulus dan pengurangan pokok pajak yang diterapkan secara otomatis atau melalui penghapusan denda. Diskon diberikan berdasarkan waktu pembayaran dengan stimulan berupa potongan pokok 25% hingga 100% untuk ketetapan tertentu.
Pengurangan Pokok (Stimulus 25%): Diberikan untuk nilai PBB-P2 antara Rp500.000 hingga Rp2.000.000.Diskon Maksimal 100%: Diberikan untuk objek PBB dengan ketetapan tertentu (misal: di bawah Rp100.000).
Banyak stimulus yang diberikan Pemko Pekanbaru bagi para wajib pajak. Mulai dari diskon PBB untuk pensiunan, dan kategori pajak lainnya.
Melalui program penghapusan denda ini, Pemko Pekanbaru ingin memberikan kemudahan sekaligus insentif bagi masyarakat yang mungkin sempat tertunda dalam melakukan pembayaran PBB.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung kemajuan kota.
Bapenda Pekanbaru telah menyiapkan berbagai kemudahan dalam proses pembayaran, termasuk melalui layanan digital.
Wajib pajak kini dapat membayar PBB dengan mudah, cepat, dan aman melalui berbagai kanal pembayaran seperti BRK Syariah, BNI, BJB, BCA, Bank BRI, POSPAY, Tokopedia, Blibli, Dana, OVO, Gojek, dan Gopay.
Selain juga tetap bisa melakukan pembayaran di kantor UPT Bapenda bagi masyarakat yang ingin bertransaksi langsung. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan fasilitas umum lainnya.
Tak hanya urusan pajak rumah tinggal, sektor perizinan pun turut dirombak total untuk mendukung iklim investasi.
Agung menginstruksikan DPMPTSP untuk memangkas birokrasi, terutama terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dengan proses yang cepat, transparan, dan tanpa ribet, para pelaku usaha kini jauh lebih bersemangat dalam mengurus legalitas bangunan mereka.
Pertumbuhan positif ini juga didukung oleh sektor-sektor potensial lainnya yang terus menunjukkan tren naik, seperti pajak reklame, hotel, hingga restoran. Selain itu, adanya pajak opsen turut menyumbang kontribusi besar.
Sinergi antara kemudahan perizinan dan pengawasan yang baik membuat sektor-sektor ini menjadi lumbung PAD yang stabil bagi Kota Pekanbaru.***