
Inspeksi instalasi listrik rumah warga kurang mampu di Gang Kopi I, Jalan Kopi, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Walikota Agung Nugroho, tahun ini menargetkan memperbaiki instalasi listrik secara gratis di 2.500 rumah warga kurang mampu.
Tahap awal pelaksanaan program yang dimulai awal Juni ini, terdapat 100 rumah warga kurang mampu yang jadi sasaran perbaikan.
"Seluruh pekerjaan (perbaikan tahap awal) diharapkan dapat rampung dalam bulan ini," kata Plh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin, usai memimpin inspeksi instalasi listrik warga kurang mampu di Gang Kopi I, Jalan Kopi, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (2/6/2026).
Disampaikannya, inspeksi instalasi listrik tersebut melibatkan sejumlah instansi di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), PT PLN, serta Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI).
Dalam inspeksi itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dari rumah ke rumah untuk menilai kondisi instalasi listrik yang ada.
Pemeriksaan ini ditargetkan selesai dalam waktu satu pekan. Hasil inspeksi akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk perbaikan yang dibutuhkan, baik penggantian sebagian maupun keseluruhan instalasi listrik.
"Beberapa rumah yang kami periksa instalasinya masih dalam kondisi baik," ungkap Ami, sapaan Zulhelmi Arifin.
"Namun jika ditemukan kabel yang rusak akibat gigitan tikus, kabel terlepas, atau kerusakan lainnya yang berpotensi membahayakan, maka akan dilakukan penggantian secara menyeluruh melalui Dinas Perkim," ulasnya.
Selain memeriksa instalasi listrik di dalam rumah, PLN juga melakukan pengecekan terhadap jaringan listrik dari gardu distribusi, kabel sumber, kWh meter hingga meteran pelanggan. Jika ditemukan meteran yang sudah tua atau mengalami kerusakan akibat terbakar, PLN akan melakukan penggantian agar sistem kelistrikan warga tetap aman dan layak digunakan.
"Tujuan utama program ini adalah memitigasi risiko terjadinya kebakaran yang kerap dipicu oleh instalasi listrik yang tidak layak atau sudah mengalami kerusakan," tutup Ami.***