Walikota Agung Nugroho Dorong Masjid Paripurna jadi Masjid Mandiri

Selasa, 09 Juni 2026 - 19:52:36 WIB

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, pada sosialisasi Perda No.2 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota No.16 Tahun 2017 tentang Masjid Paripurna, bertempat di Masjid Agung Al-Firdaus.

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, mendorong Masjid Paripurna yang telah terbentuk di 83 kelurahan di wilayah setempat agar bisa menjadi masjid mandiri.

Dorongan itu disampaikannya pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.2 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Pekanbaru No.16 Tahun 2017 tentang Masjid Paripurna Kota Pekanbaru, bertempat di Masjid Agung Al-Firdaus komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Selasa (9/6/2026).

"Kita mendorong agar Masjid Paripurna bisa menjadi masjid mandiri," ujar Agung.

Untuk itu, kata dia, dalam waktu dekat para pengurus Masjid Paripurna kelurahan dan kecamatan bakal dikumpulkan guna membahas persoalan tersebut.

"Peraturan yang sudah ada sejak 2016, tentu harus ada penyesuaian dengan tahun 2026 ke depannya," ujar Agung.

Ia menyampaikan bahwa ada Masjid Paripurna yang harus mengalami penilaian ulang kembali. Hal itu termasuk bagian dalam penataan dan penyesuaian terhadap Masjid Paripurna kelurahan maupun kecamatan.

"Kita akan melihat apa masjid tersebut sudah dikelola sesuai perda atau perwako yang ada," jelasnya.

Agung mengaku banyak masukan dari lurah dan camat terutama tentang imam masjid, pegawai yang dibiayai pemerintah kota dan kategori masjid menjadi paripurna. Namun banyak yang tidak memenuhi standar, tapi ditetapkan jadi masjid paripurna.

"Ini bisa menimbulkan kecembruuan di lingkungan, apalagi di antara pengurus masjid. Apabila masjid itu mandiri maka dia bisa menjadi masjid paripurna mandiri," paparnya.

Agung mencontohkan Masjid Al Ikram, yang merupakan masjid paripurna di Kecamatan Bina Widya. Masjid ini sudah bisa menjadi masjid paripurna mandiri sehingga nantinya bakal ada verifikasi terhadap masjid paripurna lainnya.

"Camat nantinya melakukan verifikasi, penilaian terhadap masjid paripurna, serta diskusi dengan pengurus masjid di tingkat kecamatan dan kelurahan, didampingi badan pengelola Masjid Paripurna," tutupnya.***