Dikawal Satpol PP, Belasan Bangunan Liar di Bawah Jembatan Siak I Dibongkar

Senin, 15 Juni 2026 - 14:32:46 WIB

Personel Satpol PP Pekanbaru saat mengawal pembongkaran bangunan liar di bawah Jembatan Leighton.

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 15 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah Jembatan Siak I atau Jembatan Leighton, dibongkar.

Dikawal personel Satpol PP Kota Pekanbaru, Pembongkaran dilakukan langsung oleh pemilik bangunan, Senin (15/6/2026). Proses pembongkaran berlangsung cepat karena dibantu satu unit alat berat jenis excavator.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menyebutkan, pemilik bangunan liar bersedia membongkar sendiri bangunannya setelah diberi tiga kali surat peringatan.

"Jadi, bukan kami yang melakukan pembongkaran. Tapi warga sendiri yang membongkar bangunannya secara mandiri. Hari ini masih ada beberapa bangunan yang sedang dalam proses pembongkaran," ungkapnya.

Terkait adanya keberatan dari sebagian warga, Desheriyanto menyatakan hal itu karena tejadi miskomunikasi. Namun setelah diberikan penjelasan oleh tim di lapangan, warga dapat menerima keputusan tersebut.

"Kalau ada protes, itu hal yang biasa. Setelah dijelaskan oleh tim, mereka dapat memahami dan menerima," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Rumbai Adzani Benazir menjelaskan, warga yang mendirikan bangunan di bawah Jembatan Leighton itu telah memahami status kepemilikan tanah sebagai aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Ia menyampaikan, 15 kepala keluarga (KK) yang terdampak penertiban tersebut memilih mencari tempat tinggal baru secara mandiri.

"Mereka juga bersedia membongkar bangunan yang ditempati tanpa paksaan dari pemerintah. Masyarakat yang menempati lokasi ini sudah mengetahui bahwa lahan tersebut merupakan aset Pemko Pekanbaru," tegasnya.

Warga, lanjut Benazir, bersedia pindah dan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri. Total ada 15 JK keluarga yang terdampak

"Mayoritas merupakan masyarakat berpenghasilan rendah," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru dalam waktu dekat bakal melakukan pembangunan taman di atas lahan milik pemerintah kota di kawasan Jembatan Leighton.

Rencananya, luas taman yang bakal dibangun mencapai 1 hektar dan bakal menjadi Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB). Anggaran pembangunan sendiri bersumber dari CSR perusahaan swasta.***