Pemeriksaan Keuangan 2025, Pemko Pekanbaru Kembali Raih WDP dari BPK Riau

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:04:35 WIB

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, saat menerima LHP keuangan tahun 2025 dari BPK Riau.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau.

Ini merupakan tahun kedua laporan keuangan Pemko Pekanbaru diberi predikat WDP oleh BPK. Sebelumnya, Pemko Pekanbaru berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali secara beruntun.

LHP 2025 tersebut diterima secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, bertempat di kantor BPK RI perwakilan Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (17/6/2026).

"Kita meraih predikat WDP, karena memang mengejar peninggalan-peninggalan sebelumnya," ujar Agung, usai menerima LHP 2025.

"Ini tentu butuh proses yang tidak bisa langsung diselesaikan. Apalagi ini terkait ada penangkapan (kasus tindak pidana korupsi) beberapa tahun lalu di KPK," ulasnya.

Dengan adanya kasus tindak pidana korupsi, terang Agung, membuat ada beberapa persoalan administrasi keuangan yang harus diselesaikan.

Apalagi ada beberapa pejabat sebelumnya yang sedang menjalani proses hukum. Namun, ia berkomitmen untuk merampungkan persoalan administrasi yang masih tersangkut tersebut.

"Tapi kami bersyukur sudah meraih WDP ini, karena ini kiat untuk memperbaiki administrasi dan menyelesaikan seperti misalnya ada piutang. Tapi kalau orangnya sudah tidak ada lagi apakah itu harus tercatat atau tidak. Mungkin harus ada mekanisme yang harus kami lakukan dengan BPK," ucapnya.

Agung juga mengucapkan terima kasih kepada tim BKP Riau yang telah bekerja memeriksa LPH keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2025. Dia berharap agar ini menjadi langkah kedepan agar Pemko dapat meraih predikat WTP di tahun berikutnya.***