Warga Pekanbaru Diminta Laporkan Dugaan Kecurangan dan Pungli di SPMB

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:37:42 WIB

SPMB SD dan SMP Negeri di Kota Pekanbaru.

Betuah Pekanbaru - Warga di Kota Pekanbaru, diminta melaporkan jika ditemukan adanya dugaan kecurangan maupun pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) baik tingkat SD maupun SMP negeri.

"Laporkan segera jika masyarakat menemukan, melihat, atau mengalami praktik calo dan kecurangan dalam proses pendaftaran SPMB di sekolah," pinta Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Kamis (2/7/2026).

Untuk pengaduan ini dapat disampaikan ke tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPT) Inspektorat Kota Pekanbaru melalui nomor telepon 0896-7722-4227 (atas nama Lia), 0812-6892-409 (Hendra), serta di nomor 0813-7700-0915 (Husna).

"Laporan juga bisa disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau," ungkap Alek.

Disampaikannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Walikota Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar, berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Pekanbaru mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya maupun administrasi.

Hal itu sejalan dengan program utama "Zero Anak Putus Sekolah". Untuk itu, Pemko Pekanbaru terus memberikan berbagai kemudahan akses pelayanan, khususnya dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 tingkat SD dan SMP negeri.

Agar nilai integritas, keadilan dan pemerataan pendidikan terjaga selama proses SPMB, Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh proses seleksi, daftar ulang, hingga pendaftaran pemenuhan kuota 100 persen dari biaya apa pun.

"Dinas Pendidikan melarang keras segala bentuk kompromi di luar sistem yang berlaku," tegas Alek.

Untuk itu, warga diimbau dengan sangat supaya tidak memercayai oknum atau calo mana pun yang menjanjikan kelulusan atau jaminan masuk ke SMP maupun SD negeri dengan meminta sejumlah uang.

Melalui keterbukaan informasi dan sistem yang akuntabel, Pemko Pekanbaru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB.

"Ini bertujuan untuk mewujudkan generasi masa depan Pekanbaru yang cerdas, unggul, dan bebas dari putus sekolah," tutup Alek.***