
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, foto bersama kepala daerah pada Rakernas Apeksi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Betuah Pekanbaru - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang dilangsungkan di Kota Medan sejak 28 Juni hingga 4 Juli 2026, menyepakati 10 rekomendasi.
Ke-10 rekomendasi yang merupakan hasil pembahasan berbagai forum selama penyelenggaraan Rakernas XVIII Apeksi tersebut di antaranya:
1. Penguatan kapasitas fiskal dan reformasi hubungan keuangan pusat-daerah.
2. Penataan kebijakan ASN, PPPK, dan fleksibilitas belanja daerah.
3. Penguatan tata kelola program strategis nasional di daerah.
4. Percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
5. Transformasi tata kelola pemerintahan dan digitalisasi layanan publik.
6. Penguatan ketahanan lingkungan dan kota berkelanjutan.
7. Penguatan ekonomi lokal dan pembangunan inklusif.
8. Penguatan tata ruang, kerja sama daerah, dan pembangunan kewilayahan.
9. Penguatan advokasi hukum dan kepastian regulasi.
10. Pelibatan generasi muda dalam pembangunan kota secara berkelanjutan.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyebutkan, hasil kesepakatan nasional di Rakernas Apeksi itu menjadi acuan penting bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menyusun kebijakan yang semakin pro-rakyat.
"Keterlibatan aktif Pekanbaru di forum ini mempertegas komitmen kita untuk terus berkolaborasi, bertukar inovasi, dan memastikan program kerja daerah berjalan selaras dengan target pembangunan nasional," ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Pemko Pekanbaru, terang Agung, pada Rakernas Apeksi yang dihadiri 88 walikota, 4 wakil walikota, 2 sekretaris daerah, serta 1 kepala Bappeda itu turut menyampaikan dukungan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program strategis nasional dapat terus dilanjutkan dan diperkuat.
Sebab, program MBG sangat berdampak terhadap peningkatan SDM dan perputaran ekonomi di Kota Pekanbaru.
Dengan adanya program MBG, banyak merekrut tenaga kerja baru yang dipekerjakan dalam SPPG atau dapur MBG. Kondisi ini mengakibatkan meningkatnya serapan tenaga kerja baru. Hal ini kemudian membuat daya beli warga meningkat, sehingga berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Salah satu peningkatan PAD karena kurangnya pengangguran. Ibu-ibu itu dulu yang pengangguran, saat ini sudah bekerja, dan mereka bisa belanja dengan sendirinya karena sudah ada gajinya. Itu membuat perputaran ekonomi," ucap Agung.***