Kebakaran Lahan Capai 85 Hektar, Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:08:40 WIB

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menaikan status dari Siaga ke Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, Tanggap Darurat Karhutla akan diberlakukan lebih kurang dua pekan terhitung 26 Agustus hingga 7 September 2026.

"Penetapan status ini berdasarkan rekapitulasi laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan BPBD Kota Pekanbaru serta pemantauan BMKG di wilayah Kota Pekanbaru," ungkapnya, Rabu (26/8/2026).

Disampaikan Agung, saat ini terjadi eskalasi kebakaran lahan. Total telah terjadi 150 kasus kebakaran lahan dengan luas lahan yang terbakar mencapai 85,09 hektar.

"Kemudian berdasarkan analisis data curah hujan BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru dan stasiun pemantauan Rumbai Timur, wilayah Kota Pekanbaru mengalami hari tanpa hujan hingga 22 hari dalam sebulan terakhir," ucapnya.

"Kondisi ini berdampak pada kekeringan lahan gambut serta munculnya kondisi udara kabur dan paparan asap pekat," ulas Agung.

Kemudian berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Stasiun Pekanbaru Tenayan Raya per tanggal 25 Agustus 2026, kualitas udara di Kota Pekanbaru berada pada nilai ISPU 370 dengan parameter kritis PM2.5 yang masuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan. Sehingga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang sangat serius bagi seluruh lapisan masyarakat.

Apalagi penetapan peningkatan status ini sesuai hasil rapat koordinasi Penetapan Status bencana kebakaran hutan dan lahan di Kota Pekanbaru. Rapat itu menyepakati untuk segera menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Pekanbaru tahun 2026.

"Berdasarkan perkembangan kondisi darurat bencana kebakaran lahan dan hutan di lapangan, perlu ditingkatkan statusnya menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan," tutup Agung.***