
Personel Satpol PP Pekanbaru saat menertibkan bangun di liar di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, baru-baru ini.
Betuah Pekanbaru - Sebanyak 17 bangunan liar yang dijadikan sebagai tempat berjualan di kawasan Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya, bakal dibongkar Satpol PP Kota Pekanbaru.
Selain berdiri tanpa izin, keberadaan belasan bangunan liar tersebut juga dinilai sebagai pemicu banjir pasca hujan lantaran dibangun di atas drainase atau saluran pembuangan air.
"Keberadaannya menutup parit, dan menyebabkan banjir. Parit itu ditimbunnya, sehingga air kalau hujan melimpah ke permukiman," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, Rabu (9/9/2026).
Ia menyampaikan bahwa masing-masing pemilik bangunan liar dimaksud telah diberikan surat peringatan agar segera membongkar sendiri bangunannya.
Untuk bangunan yang nantinya tak kunjung dibongkar, maka akan dilakukan pembongkaran paksa agar drainase di kawasan itu bisa dinormalisasi guna meminimalisir banjir.
"Sekarang ini kan paritnya itu ditutup bangunan. Sehingga ketika hujan, air tidak bisa mengalir dan melimpah ke jalan dan masuk ke permukiman warga," ungkap Desheriyanto.
Penertiban yang akan dilakukan diharapkan dapat mengembalikan fungsi drainase. Dengan begitu, aliran air bisa lebih lancar dan resiko genangan maupun banjir yang dikeluhkan warga bisa ditekan.***