
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher, saat meninjau pelayanan di MPP Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat segera membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) mini dan MPP keliling.
Rencana pembentukan MPP mini dan keliling ini mendapat dukungan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Zaki Helmi menyebutkan, dukungan itu disampaikan secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher, saat meninjau pelayanan di MPP, Selasa 8 September 2026.
"Dalam kunjungan ke MPP kemarin, kita laporkan juga pada Ketua Ombudsman RI, beliau sangat apresiasi sekali. Arahannya segera diwujudkan," ungkap Zaki, Jumat (11/9/2026).
Dikatakannya, pembentukan MPP mini dan MPP keliling merupakan salah satu upaya Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar guna mendekatkan pelayanan publik kepada warga.
"Karena wilayah Kota Pekanbaru ini cukup luas, jadi keterjangkauan pelayanannya perlu kita dekatkan kepada warga. Insyaallah, dalam waktu singkat kita segera mewujudkan," ucapnya.
Tahap awal, terang Zaki, untuk MPP mini akan dibuka di empat kantor kecamatan di antaranya Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Rumbai, dan Tenayan Raya.
Sementara untuk 11 kecamatan lainnya, DPM-PTSP bakal menghadirkan MPP keliling melalui Mobil Layanan Keliling NIB (Nomor Induk Berusaha).
"Jadi, kita akan membentuk MPP mini dan MPP keliling sebagai pengembangan dari MPP yang ada. Tujuannya bagaimana pelayanan publik bisa semakin dekat kepada warga," tutup Zaki.***