Kualitas Udara Tidak Sehat, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Ditutup Sementara

Rabu, 16 September 2026 - 20:25:52 WIB

Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra

Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, menutup sementara Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota dari aktivitas warga.

Penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi warga dari paparan kabut asap yang kini telah membuat kualitas udara di Kota Pekanbaru masuk kategori tidak sehat.

"Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bagi anak-anak dan masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Rabu (16/9/2026).

Disampaikannya, RTH dan taman kota akan dibuka kembali setelah kualitas udara membaik. Untuk itu, DLHK akan terus memantau perkembangan kualitas udara.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara.

Di tengah kondisi tersebut, warga juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kualitas udara memburuk. Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.

DLHK juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran sampah. Sebab, aktivitas pembakaran dapat berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kemudian, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya lahan yang terbakar. Laporan bisa disampaikan ke Tim Reaksi Cepat (TRC) melalui cal center 112.***