
Puluhan remaja yang diamankan Tim Raga Polda Riau karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Betuah Pekanbaru - Tim RAGA Kepolisian Daerah (Polda) Riau, mengamankan puluhan remaja di wilayah Rumbai, Pekanbaru, karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Puluhan remaja tersebut diamankan pada Sabtu (26/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
Bersama puluhan remaja bersangkutan turut diamankan senjata tajam jenis samurai, besi, stik, hingga alat kejut listrik yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan adanya puluhan remaja yang diamankan oleh Tim URC RAGA Polda Riau.
Ia menyebutkan, sebagian besar remaja tersebut masih berusia di bawah umur. Bahkan, terdapat seorang remaja perempuan di antara kelompok yang diamankan.
"Tim URC RAGA Polda Riau telah mengamankan puluhan orang remaja atau anak di bawah umur dan ada satu orang perempuan," ungkap Kombes Pol Hasyim, Sabtu (26/9/2026).
Ia mengatakan bahwa aksi tawuran belum sempat terjadi. Tim URC RAGA Polda Riau lebih dahulu mengamankan kelompok remaja itu ketika mereka masih berkumpul di wilayah Rumbai.
Saat melakukan pengamanan, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran.
"Ada samurai, besi, stik, alat kejut dari listrik yang dicas. Hanya beberapa saja karena banyak yang dibuang mereka," ujarnya.
Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Usai diamankan, puluhan remaja tersebut dibawa ke Polsek Rumbai untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Mengingat mayoritas dari mereka masih di bawah umur dan aksi tawuran belum sempat terjadi, polisi memilih mengedepankan langkah pembinaan sebagai upaya pencegahan.
Para remaja diminta membuat keterangan tertulis serta diberikan pemahaman mengenai dampak dan kesalahan dari perbuatan yang diduga akan mereka lakukan.
"Mereka diminta membuat keterangan tertulis serta diberikan pemahaman mengenai dampak dan kesalahan dari perbuatan yang dilakukan," tutupnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran maupun tindak kekerasan lainnya. Selain berpotensi membahayakan diri sendiri, aksi tawuran juga dapat mengancam keselamatan orang lain serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui pendataan dan pembinaan tersebut, diharapkan para remaja dapat memahami konsekuensi dari tindakan mereka dan tidak kembali terlibat dalam aksi serupa.***