
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar dan Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, memperlihatkan draf nota keuangan dan Ranperda APBD-P 2026.
Betuah Pekanbaru - Perbaikan jalan rusak, penanganan sampah dan banjir serta drainase atau saluran pembuangan air masih menjadi program prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di APBD Perubahan 2026.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga memprioritaskan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga atau tunda bayar.
Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga berkomitmen meningkatkan kinerja pelayanan publik dan profesionalisme birokrasi, salah satunya melalui pemberian tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap bulan.
"Hal ini untuk memacu semangat dan kinerja birokrasi sesuai dengan tuntutan masyarakat," kata Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026, bertempat di gedung DPRD setempat, Minggu (27/9/2026).
Berdasarkan gambaran umum Ranperda APBD-P 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,01 triliun lebih. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,30 triliun lebih, kemudian pendapatan transfer sebesar Rp1,586 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,25 triliun lebih. Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp248 miliar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp6,5 miliar.
Penyusunan Ranperda Perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD yang telah disepakati Pemko Pekanbaru bersama DPRD pada 22 September lalu. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru. Diharapkan, proses pembahasan dapat menghasilkan masukan dan saran untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut.
"Kami berharap kerja sama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan," harap Markarius.
"Hal ini guna menjaga kelangsungan pembangunan daerah sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat Kota Pekanbaru," tutupnya.***