
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, saat menyampaikan jawaban Pemko Pekanbaru terhadap pandangan umum fraksi terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2026.
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi di DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2026.
Jawaban tersebut disampaikan Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, pada rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi tiga Wakil Ketua yakni Tengku Azwendi Fajri, Dikky Suryadi Khusaini, dan Andry Saputra.
Usai paripurna, Markarius menyebutkan bahwa fraksi-fraksi melalui pandangan umumnya banyak menyoroti pembangunan infrastruktur jalan dan penanganan banjir pasca hujan.
"Para anggota dewan banyak menyoroti terkait banjir atau genangan air di badan jalan yang menyebabkan jalan yang baru dibangun rusak lagi," ungkapnya.
"Kami ucapkan terima kasih dan tentu ini segera kami tindak lanjuti untuk memperbaiki saluran-saluran drainase kita," ulas Markarius.
Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru sejak 2025 lalu sudah menetapkan skala prioritas dengan mendahulukan perbaikan jalan.
"Kalau kita kerjakan drainase duluan sedangkan jalannya masih hancur, tentu semakin membebani masyarakat. Jadi jalan diperbaiki dulu, setelah itu baru masuk memperbaiki dan menormalisasi drainase," ujarnya.
"Insyaallah, kalau waktunya (rentang perbaikan jalan dan drainase) tidak terlalu jauh, itu tidak akan masalah," tegas Markarius menambahkan.
Berdasarkan pendataan di lapangan, lanjut Markarius, saat ini hanya terdapat beberapa titik jalan yang genangan airnya bertahan lama akibat drainase belum berfungsi maksimal.
"Itu sudah kita tugaskan kepada OPD teknis untuk segera dibereskan. Seperti di Jalan Bangau, itu sudah jadi atensi kita," tutupnya.***