
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar saat memimpin razia pekat di salah satu penginapan.
Betuah Pekanbaru - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar menyebutkan, tarif atau sewa kamar yang murah membuat hotel kelas melati rawan disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.
Dengan tarif berkisar Rp200 ribu per malam, kata dia, membuat hotel kelas melati menjadi pilihan bagi muda-mudi yang bukan suami istri sebagai tempat berkumpul.
"Sekarang ini banyak terjadi di hotel-hotel melati ini karena biayanya murah, maka di sana paling banyak. Cuma dengan Rp200 ribu, mereka sudah bisa menginap. Ini yang menjadi persoalan," ujarnya, Jumat (9/10/2026).
Di samping itu, terang Markarius, penyalahgunaan aplikasi MiChat semakin mempermudah terjadinya praktik prostitusi online.
"Jadi ada juga terkait kasus MiChat ini. Di situ tempat transaksi, pertemuan prostitusi online itu. Pesannya online. Ada juga tadi malam yang kita temukan dari aplikasi itu, ada juga 2-3 kasus tadi malam," ungkapnya.
Seperti diketahui, tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel kelas melati dan wisma pada Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari.
Razia dipimpin secara langsung oleh Wawako Markarius didampingi Kepala Satpol PP Desheriyanto.
Berdasarkan data Satpol PP Kota Pekanbaru, terdapat empat hotel kelas melati dan wisma yang dirazia tim gabungan di antaranya Hotel Aquatale di Jalan Tuanku Tambusai, Wisma Bintang Lima di Jalan Arifin Ahmad, Wisma SMR di Jalan HR Soebrantas, serta Wisma Parma City di Jalan SM Amin.
Di Hotel Aquatale diamankan 5 orang, Wisma Bintang Lima 13 orang, Wisma SMR 4 orang, dan di Wisma Parma City 6 orang. Dari pendataan yang dilakukan Satpol PP, sebagian besar yang terjaring merupakan warga luar daerah.***