Progres Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pekanbaru Capai 85 Persen

Selasa, 03 November 2026 - 15:05:38 WIB

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Plt Kepala Disdik Abdul Jamal, foto bersama usai meninjau proses revitalisasi salah satu sekolah dasar, baru-baru ini.

Betuah Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mencatat, hingga kini progres revitalisasi sebanyak 29 sekolah sudah mencapai 85 persen.

Puluhan sekolah tersebut terdiri dari 4 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 12 Sekolah Dasar (SD), serta 13 Taman Kanak-kanak (TK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd menyebutkan, anggaran revitalisasi 29 sekolah itu bersumber dari Pemerintah Pusat.

"Kita bersyukur pada tahun ini mendapatkan anggaran revitalisasi dari APBN," ungkap Jamal, Selasa (3/11/2026).

Disampaikannya, proses revitalisasi 29 sekolah dilakukan secara bertahap. Dimulai sejak Agustus lalu, revitalisasi ditargetkan tuntas sebelum akhir Desember 2026 mendatang.

"Sekarang progresnya sudah 85 persen," ucap Jamal.

Ia menyatakan bahwa tahapan revitalisasi sekolah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Apalagi program revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan pendampingan dan pengawasan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

"PPTK program ini langsung dari kementrian, yang mentransfer langsung anggaran ke sekolah," terang Jamal.

Program ini swakelola sehingga sehingga harus dikerjakan oleh masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa revitalisasi ini membuat sekolah sangat terbantu.

Sekolah yang mengalami revitalisasi sudah membentuk Panitia Pembangunan Sekolah (P2S). Ada fasilitator yang ditunjuk kementrian pendidikan di Riau dari Politeknik Bengkalis.

"Mereka yang bertugas sebagai pengawas dan fasilitator sudah ditunjuk kementerian," ujar Jamal.

Sekolah juga dibantu perencana dan  pengawas yang bertindak sebagai konsultan. Mereka ditetapkan oleh kementerian.

"Dalam P2S ini adalah warga sekolah, komite atau warga setempat. Sistemnya swakekola, bukan pekerjaan borongan, tidak boleh," tegasnya.

Jamal menyebut ketika pekerjaan selesai nantinya ada penyerahan dari kementrian ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Bangunan revitalisasi ini menjadi aset pemerintah kota setelah penyerahan aset oleh kementrian.

"Revitalisasi ini tidak menggunakan APBD, namun dinas pendidikan tetap melakukan monitoring terhadap revitalisasi ini. Semuanya sudah ditetapkan oleh kementerian," tutupnya.***