Pemko Pekanbaru Minta OPD di TRC 112 Respon Cepat Laporan Warga

Rabu, 04 November 2026 - 18:28:29 WIB

Asisten I Setdako Pekanbaru Syamsuwir, saat memimpin rapat bersama OPD teknis yang tergabung di TRC 112.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 agar merespon cepat setiap laporan yang disampaikan warga.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Syamsuwir menyebutkan, laporan yang diterima dari warga mesti segera ditindaklanjuti sesuai arahan Walikota Agung Nugroho.

"Karena itu, kita berikan penegasan kepada tim untuk merespon dengan cepat, dengan tepat, terhadap semua laporan-laporan yang masuk melalui panggilan tim reaksi cepat Pekanbaru Aman 112," ujar Syamsuwir, usai memimpin rapat internal bersama OPD di TRC 112, bertempat di aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (4/11/2026).

Di samping itu, dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Masing-masing OPD teknis diminta menyampaikan persoalan yang ditemui guna dicarikan solusi penyelesaian.

"Tadi, itu sudah kita bahas dan diskusikan langsung dengan tim lapangan," ungkap Syamsuwir.

Kemudian juga ada pembahasan mengenai penguatan koordinasi antar OPD teknis dengan instansi terkait.

"Misalnya dengan PLN, kepolisian, dengan BPJS terkait dengan jaminan kesehatan dan tentu juga internal dari pada perangkat daerah yang ada di jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru," tutup Syamsuwir.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan bahwa sekitar 80 persen laporan warga yang diterima TRC Pekanbaru Aman melalui call center 112 sudah berhasil ditindaklanjuti.

"Alhamdulillah, rata-rata sekitar 80 persen laporan sudah langsung ditindaklanjuti," ucapnya.

Terdapat berbagai persoalan yang dilaporkan warga melalui TRC 112. Ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) menjadi laporan yang paling banyak diterima.

Kemudian ada juga laporan mengenai pohon tumbang, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Laporan mengenai tanah longsor dan jalan rusak juga cukup banyak," papar Agung.

Seperti diketahui, layanan TRC Pekanbaru Aman 112 sendiri diresmikan oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho pada April 2026 lalu.

Layanan darurat terpadu satu pintu ini merupakan pusat kendali respons darurat terintegrasi bagi warga di Kota Pekanbaru. Layanan ini bisa dihubungi 24 jam dan bebas pulsa.***