Gerebek Pabrik Narkoba di Pekanbaru, Polisi Temukan 800 Butir Happy Five

Rabu, 27 November 2019 - 23:49:57 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat memimpin penggerebekan pabrik narkoba di Pekanbaru, Rabu (27/11/2019) sore. (Dok Polda Riau)

BETUAH.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru yang dijadikan sebagai lokasi pembuatan narkoba, Rabu (27/11/2019) sore.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 800 butir pil happy five, satu kilogram sabu, ekstasi dan ganja.

"Satu kilogram sabu yang keterangan tersangka untuk membuat ekstasi. Sabu-sabu lain paket besar dan kecil. Kemudian ada 800 happy five," ungkap Kapolda kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku berinisial S dan E dan menyita serbuk berwarna biru dengan berat 2,5 kilogram di rumah pabrik narkoba yang berada di kawasan terpencil di perkebunan karet tersebut.

Dari keterangan pelaku, terang Kapolda, serbuk berwarna biru seberat 2,5 kilogram itu merupakan bahan dasar pembuatan ekstasi dan happy five. Polisi juga turut menyita alat untuk mencetak pil ekstasi.

"Kedua tersangka ini yang menguasai peralatan ini," ucapnya.

Polisi, lanjut Kapolda, masih terus melakukan pengembangan temuan rumah yang selama satu bulan terakhir dijadikan pabrik narkoba tersebut. Termasuk mendalami berapa produksi dalam sehari serta tujuan peredarannya.

Informasi yang dirangkum, pengungkapan kasus itu berawal dari ditangkapnya tersangka S di jalan Muslim, kawasan Pekanbaru Kota. Dari penangkapan S, polisi melakukan pendalaman hingga menemukan rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba itu. (red)