Walikota Pekanbaru Luncurkan 17 Aplikasi Layanan Kepegawaian

Selasa, 03 Desember 2019 - 10:41:58 WIB

Kepala BKPSDM Pekanbaru Masykur Tarmizi menyerahkan aplikasi layanan kepegawaian secara simbolis kepada Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT.

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, meluncurkan sebanyak 17 aplikasi layanan kepegawaian berbasis digital bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kamis (28/11/2019).

Belasan aplikasi layanan kepegawaian yang diluncurkan di Ballroom Hotel Arya Duta Pekanbaru itu di antaranya sistem informasi tentang data kepegawaian, kenaikan gaji berkala, izin belajar, kenaikan pangkat dan penghargaan satya lencana.

Peluncuran 17 aplikasi layanan kepegawaian berbasis digital Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kemudian aplikasi pemberian cuti pegawai, e-SKP, capaian kinerja pegawai, pensiun dan mutasi pegawai, e-learning, e-tata naskah, FAQ kepegawaian, scan QR code, sppd online, penanganan proses pelangagran disiplin serta sistem seleksi mutasi antar instansi.

"Seluruh aplikasi ini dilengkapi dengan fitur yang mempermudah layanan kepegawaian," ungkap walikota.

Dikatakan walikota, peluncuran 17 aplikasi layanan kepegawaian berbasis digital itu merupakan upaya nyata pemerintah kota dalam mewujudkan sistem pelayanan ASN yang lebih berkualitas sesuai tuntutan zaman.

"Sekali lagi saya ingatkan agar membangun sumber daya administrasi dengan baik, agar aplikasi bisa beroperasi secara optimal," pesannya.

Dengan peluncuran aplikasi itu, sebut walikota, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota wajib menguasai penggunaan aplikasi tekhnologi informasi dalam menuntaskan tanggungjawab pekerjaannya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Nantinya jangan sampai ada ASN yang mengeluh tak bisa menggunakan. Bagi yang gaptek (gagap tekhnologi) wajib belajar," tegasnya.

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menyematkan PIN agen perubahan kepada Camat Rumbai Verni Herliza.

Disampaikan walikota, aplikasi layanan kepegawaian berbasis digital itu tidak hanya berfungsi sebatas melaporkan pekerjaan rutin yang dikerjakan ASN, tetapi juga bisa mengevaluasi kinerja pegawai berbasis database online.

"Bahkan untuk menghitung jumlah atau nilai tunjangan kinerja ASN saja, tapi juga bisa dibayarkan dari sini," ucapnya. 

Pada kegiatan tersebut, walikota didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer, juga menyematkan PIN penghargaan sebagai agen perubahan kepada Asisten III Setdako Pekanbaru dan Camat Rumbai Verni Herliza. (advertorial)