Polsek Kampar Ringkus 3 Kawanan Bandit Kunci T, 7 Motor Diamankan

Senin, 09 Desember 2019 - 20:43:08 WIB

Tiga pelaku curanmor saat dihadirkan dalam ekspos di halaman Mapolsek Kampar, Senin (9/12/2019). (Foto Istimewa)

BETUAH.COM, KAMPAR - Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar, berhasil meringkus 3 kawanan bandit kunci T atau pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah beraksi di 12 lokasi di wilayah Kabupaten Kampar, Jumat (6/12/2019).

Bersama ketiga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, satu kunci T, tiga buah obeng, 5 kunci ring, satu buah kunci busi, serta 3 unit handphone.

Ketiga pelaku di antaranya RA alias MA (32) warga Desa Terantang, HA alias MJ (44) warga Desa Padang Luas dan AD alias KU (36) warga Desa Bokuok bersama barang bukti, dihadirkan dalam ekspos yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid didampingi Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani, di halaman Mapolsek Kampar di Air Tiris, Senin (9/12/2019) siang.

Dikatakan Kapolres, pengungkapan kasus itu bermula pada Kamis (5/12/2019) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban atas nama Syaiful Bahar warga Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara memarkirkan sepeda motornya di pekarangan Masjid Riyadul Muttaqin di Desa Kampung Panjang.

Saat memarkir motornya, korban telah mengunci stang motor dan mencabut kunci kontaknya. Selanjutnya korban pergi ke arah belakang masjid melihat temannya yang sedang mengecat masjid dan mencatat bahan-bahan yang harus dibeli.

Sekitar 20 menit kemudian, korban kembali ke halaman masjid dan kaget karena sepeda motor yang diparkirkannya sudah tidak ada di tempat. Korban lantas membuat laporan ke Polsek Kampar.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani langsung memerintahkan Kanit Reskrim memimpin penyelidikan dan didapatkan identitas pelaku yang merupakan warga Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang.

Selanjutnya pada Jumat (6/12/2019) sekira pukul 09.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka RA alias MA di rumahnya di Desa Terantang, Kecamatan Tambang.

Dari pengakuan RA, polisi berhasil menangkap tersangka HA alias MJ dan tersangka AD alias KU di depan SPBU Kampar. Penangkapan ke-2 tersangka ini dipimpinpin langsung Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani bersama Tim Opsnal.

Bersama pelaku HA dan AD diamankan 2 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dan motor Honda Supra X 125 warna merah hitam.

Kemudian dari pengakuan kedua tersangka, diketahui bahwa sejumlah sepeda motor yang mereka curi disimpan disatu tempat di wilayah Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

Atas informasi itu, Tim Opsnal Polsek Kampar langsung menuju lokasi yang disebutkan dan menemukan 5 sepeda motor tanpa plat nomor yang diduga dari hasil kejahatan. Secara keseluruhan berhasil diamankan 7 unit sepeda motor atas penangkapan 3 tersangka ini.

Hasil interogasi, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kampar.

Saat ini, terang Kapolres, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terkait dengan jaringan bandit kunci T tersebut.

"Kemudahan kepada masyarakat, kita himbau agar lebih waspada terhadap para pelaku curanmor ini, dengan melakukan upaya-upaya pencegahan seperti memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan," pesan Kapolres.***