Pesta Sabu di Kamar Hotel, 12 Remaja di Pekanbaru Diringkus Polisi

Rabu, 11 Desember 2019 - 01:08:00 WIB

Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya saat mengamankan belasan remaja yang asik pesta sabu di kamar salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Senin (9/10/2019) malam. (Foto Istimewa)

BETUAH.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, meringkus 12 remaja yang terdiri dari 6 laki-laki dan 6 perempuan yang tengah asik pesta narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di kamar salah satu hotel dalam Kota Pekanbaru.

Belasan remaja yang rata-rata berusia 17 tahun itu diamankan saat Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan kasus penggelapan sepeda motor pada Senin (9/12/2019) malam. Polisi mendapat informasi bahwa tersangka Edo yang diburu tengah berada di hotel kawasan Kecamatan Sukajadi tersebut.

"Ketika dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam kamar itu ada belasan orang remaja, laki-lai dan perempuan. Usia mereka rata-rata 17 tahun," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Efrin J Manulang kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi, didapatkan sejumlah barang bukti berupa plastik berisi sisa sabu beserta alat isap atau bong, serta pil ekstasi.

"Ketika di interogasi, mereka mengaku sudah beberapa hari (tinggal) di kamar hotel tersebut," sebut Iptu Efrin.

Kumpul kebo sambil menikmati barang haram itu diperkuat dengan bukti video yang sengaja direkam menggunakan handphone. 

"Dalam rekaman video, mereka di kamar tersebut tripping stay mengkonsumsi ekstasi. Handphone nya turut kita amankan sebagai barang bukti," terang dia.

Belasan remaja tersebut lantas dimankan ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses pendataan dan keperluan penyidikan. "Kami masih melakukan pendalaman, dan tetap mencari keberadaan Edo," tutup Iptu Efrin.***