Pekanbaru Terima Hibah Dua Rusunawa Senilai Rp57 Miliar dari Kementerian PUPR

Rabu, 11 Desember 2019 - 20:35:57 WIB

Penandatanganan nota naskah dan berita acara serah terima dua rusunawa dari Kementerian PUPR ke Pemko Pekanbaru.

BETUAH.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima hibah dua bangunan rumah susun sederhana dan sewa (rusunawa) senilai Rp57 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Penyerahan aset itu berlangsung dalam penandatanganan naskah dan berita acara serah terima barang milik negara kepada penerima hibah, di aula Direktorat Jenderal Cipta Karya gedung Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Naskah serah terima barang milik daerah tersebut ditandatangani secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus dan Direktur Jenderal Cipta Karya Danis Hidayat Sumadilaga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal yang turut hadir di kesempatan itu mengatakan, dua bangunan rusunawa yang dihibahkan Kementerian PUPR ke pemerintah kota itu di antaranya rusunawa di Jalan Yos Sudarso Rumbai dan Rusunawa Rejosari.

"Nilai kedua bangunan itu kurang lebih Rp57 miliar," ungkapnya.

Setelah proses hibah dari Kementerian PUPR selesai, sebut Syoffaizal, nanti baru akan dimasukkan ke dalam daftar aset milik pemerintah kota.

"Kita tunggu dulu proses administrasi dari Dinas Perkim (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), karena hibah ini (rusunawa) leading sector Perkim. Kalau administrasi selesai, baru kita masukkan dalam daftar aset," tutupnya. (abd)