37.265 Warga Pekanbaru tak Kunjung Rekam Data KTP Elektronik

Kamis, 12 Desember 2019 - 17:46:36 WIB

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita

BETUAH.COM, PEKANBARU - Dari total 707.135 warga Pekanbaru yang tercatat wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebanyak 37.265 di antaranya hingga kini tak kunjung melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, puluhan ribu warga tersebut terancam tak bisa memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) bila tak kunjung melakukan perekaman e-KTP.

"Untuk itu, kami imbau untuk segera merekam data. Kalau tidak merekam, nanti bisa saja tidak punya NIK," tegasnya, Kamis (12/12/2019).

Masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, dinilai sebagai bentuk kurangnya kesadaran terhadap pentingnya memiliki NIK. Selain itu, juga diduga karena lambannya proses pencetakan e-KTP akibat terbatasnya ketersediaan blanko dari Pemerintah Pusat.

"Kami imbau agar tetap merekam, walau blangko terbatas," ujarnya.

Keterbatasan ketersediaan blanko, diprediksi akan berlanjut hingga akhir Desember 2019 mendatang. Sejauh ini, disampaikan Irma, Kota Pekanbaru hanya mendapat pasokan sekitar 500 blangko e-KTP per bulannya.

"Kami prediksi kondisi ini terjadi sampai akhir tahun 2019," ucap mantan Camat Tampan ini. (abd)