Sembilan Bando Ilegal Masih Berdiri Kokoh Dalam Kota Pekanbaru

Kamis, 12 Desember 2019 - 23:47:07 WIB

Salah satu bando di Jalan Riau. (Foto Zonapekan)

BETUAH.COM, PEKANBARU - Sebanyak 9 bando atau papan reklame berukuran jumbo yang diketahui tak memiliki izin, hingga kini masih tampak berdiri kokoh di sejumlah titik jalan dalam Kota Pekanbaru.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru F Rudi Misdian menyatakan jika penertiban terhadap bando tak berizin itu merupakan kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dikatakannya, Satpol PP tak mesti menunggu rekomendasi dari DPM-PTSP terlebih dahulu untuk melakukan penertiban. Karena, keberadaan bando-bando tersebut jelas tak memiliki izin sama sekali dari pemerintah kota.

"Tidak ada dasarnya kita keluarkan surat rekomendasi, karena memang kita tidak pernah mengeluarkan izin. Jadi saya pikir bisa langsung dipotong saja," ujarnya, Kamis (12/12/2019).

Sementara itu, Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono menyatakan jika pihaknya siap memotong bando yang diketahui tak berizin tersebut.

"Kalau memang itu yang disampaikan, menyatakan untuk pemotongan diserahkan ke Satpol, kami siap. Jangankan satu, semua akan saya potong," tegas mantan Perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.

Dari data yang didapat, sembilan bando tak berizin itu menyebar di sejumlah titik jalan seperti di kawasan Mal SKA dan Global Bangunan, Jalan Tuanku Tambusai.

Kemudian di Jalan Riau tepatnya di pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, serta di dekat gerbang masuk Grand Elite Hotel.

Selanjutnya di Jalan Soekarno-Hatta kawasan Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria, dan satu titik lagi di dekat dealer Honda.

Terakhir di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling dan di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. (abd)