Dishub Pekanbaru Ingatkan Kontraktor IPAL tak Tutup Lalu Lintas Sepihak

Senin, 23 Desember 2019 - 14:01:10 WIB

Aktivitas pembangunan IPAL di Jalan KH Ahmad Dahlan

BETUAH.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mengingatkan kepada kontraktor proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar tidak melakukan penutupan arus lalu lintas secara sepihak di lokasi pembangunan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menegaskan, kontraktor tidak dapat menutup jalan dan mengalihkan rekayasa lalu lintas begitu saja tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihaknya.

"Mereka (kontraktor) harus melaporkan ke kita walupun sifatnya emergency (keadaan darurat)," ucapnya Senin (23/12/2019), menanggapi adanya penutupan jalan di sejumlah lokasi pembangunan IPAL.

Dengan adanya koordinasi, sebut dia, Dishub bisa melakukan rekayasa dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalan alternatif. "Sekaligus dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas," ujarnya.

Disampaikan Yuliarso, aktivitas pembangunan jaringan IPAL saat ini dikerjakan tepat di tengah ruas jalan. Hal itu memungkinkan dapat membahayakan para pengguna jalan yang melintas. 

"Oleh sebab itu sangat dibutuhkan koordinasi kontraktor dan pekerja di lapangan kepada Dishub Pekanbaru untuk keamanan dan kelancaran lalu lintas," katanya.

Yuliarso menyebut arus lalu lintas juga harus tetap berjalan. Saat ini pihaknya bersama Satlantas Polresta Pekanbaru juga merekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan sekitar pembangunan IPAL. 

"Memang akan terjadi penyempitan ruas jalan karena pekerjaan IPAL dilakukan ditengah jalan. Namun, arus lalu lintas tetap harus berjalan. Oleh karena itu mereka harus tetap berkoordinasi kepada kita supaya aktivitas lalu lintas berjalan. Dan kita akan berkoordinasi juga dengan Satlantas Polresta," tutupnya. (abd)