Satpol PP Pekanbaru Sita 231 Botol Miras di Sejumlah Hiburan Malam

Rabu, 08 Januari 2020 - 16:56:35 WIB

Personel Satpol PP Pekanbaru saat menyita puluhan botol miras di Karaoke Koro-Koro, Rabu (8/1/2020) dini hari.

BETUAH.COM, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, menyita sebanyak 231 botol minuman keras (miras) dalam razia di sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang pada Selasa (7/1/2020) malam hingga Rabu (8/1/2020) dini hari.

Razia yang dipimpin Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono ini diawali di Gelanggang Permainan (Gelper) Avenger Jalan Tuanku Tambusai. Di lokasi ini tidak ditemukan adanya pengunjung yang bermain meski kerap dilaporkan beroperasi hingga tengah malam.

Namun demikian, Satpol PP tetap mengingatkan kepada pengelola agar mematuhi aturan berlaku dengan batas waktu operasi hingga pukul 22.00 WIB.

Razia kemudian dilanjutkan ke tempat karaoke Ce7 KTV.  Di tempat ini, identitas pengunjung diperiksa. Tempat ini pun didapati menyediakan wanita untuk mendampingi pengunjung yang ingin berkaraoke. 

Kemudian, persis di belakang tempat ini, juga tersedia gelper Doraemon. Usai memeriksa tempat itu, Satpol PP lanjut ke gelper lain di Jalan Riau. Ada Gelper Naruto, Binggo hingga Super Star.

Selanjutnya, razia digelar ke Jalan SM Amin atau Arengka II. Petugas memeriksa setiap warung remang-remang dan sejumlah tempat karaoke yang ada di sepanjang jalan itu. Ada 3 wanita dan 1 pria yang berhasil diangkut. Selain itu, 36 botol minol juga diamankan. 

Tempat karaoke, Koro-koro di Jalan HR Soebrantas tak luput dari razia. Di tempat ini, Satpol PP menemukan ratusan botol minol dengan kadar alkohol di atas 5 persen. Menurut aturan, tempat yang menyediakan minol dengan kadar alkohol di atas 5 persen, wajib membayar pajak. 

Namun, saat razia pengelola tidak bisa menunjukkan kelengkapan administrasi penjualan alkohol. Untuk itu, Satpol PP mengangkut 99 minol yang dipajang serta 8 kardus minol dari gudang Koro-koro yang berada di lantai 5.

"Razia hari ini kita amankan 3 wanita dan 1 pria. Ada juga minuman beralkohol sebanyak 231 botol," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. 

Agus menyebut, razia yang dilakukan lebih kepada memeriksa perizinan tempat hiburan itu. Kata dia, jika administrasi tempat hiburan itu lengkap, akan menambah pemasukan bagi Kota Pekanbaru. 

"Seperti pajak (minol), bisa pajak reklame, hiburan, bisa pajak parkir, atau retribusi parkir. Bagaimana kita meningkatkan PAD. Kita akan panggil semua pengelola agar membawa kelengkapan administrasi," ucapnya. (abd)