Satpol PP Pekanbaru Segel Warnet Alpha Gamming dan Pegasus

Rabu, 15 Januari 2020 - 17:15:51 WIB

Personel Satpol PP Kota Pekanbaru menyegel warnet Alpha Gaming di Jalan Hangtuah, Rabu (15/1/2020).

BETUAH.COM, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Rabu (15/1/2020) siang menyegel warung internet (warnet) Alpha Gaming di Jalan Hangtuah dan Pegasus di Jalan Srikandi.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, penyegelan terhadap kedua warnet itu sesuai permintaan dari DPM-PTSP ke pihaknya.

"Hari ini keluar rekomendasinya, hari ini kita segel," ucapnya kepada wartawan di lokasi penyegelan warnet Alpha Gaming.

Di tempat yang sama, Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil diwakili Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto menyebut, penyegelan terhadap warnet Alpha Gaming lantaran tidak memiliki izin operasional dari pemerintah kota.

Padahal, warnet yang terletak di Jalan Hangtuah, RT 1/RW 1 Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya itu diketahui sudah beroperasi sejak tiga tahun terakhir.

"(Alpha Gaming) tidak mempunyai izin sama sekali," ungkapnya.

Selain tidak memiliki izin, warnet Alpha Gaming juga melanggar peraturan daerah karena terbukti adanya aktivitas perjudian secara online. Begitu juga dengan Pegasus karena adanya aktivitas perjudian.

"Perjudian dengan menggunakan jaringan internet jelas melanggar hukum yang berlaku, makanya kita berikan sanksi berupa penyegelan," tegas dia.

Setelah dilakukan penyegelan, lanjut Quarte, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap kedua pengelola warnet bersangkutan.

"Yang tidak memiliki izin, harus mengurus izin dulu. Kemudian mereka juga harus membuat surat pernyataan di dalam menjalankan usaha harus sesuai aturan berlaku," tutupnya. (abd)