Hanya 102 Warnet di Pekanbaru yang Kantongi Izin

Kamis, 16 Januari 2020 - 22:50:17 WIB

Personel Satpol PP Pekanbaru saat menyegel warnet Pegasus di Jalan Srikandi, Kecamatan Tampan, Rabu (15/1/2020).

BETUAH.COM, PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru mengatakan, hingga kini baru tercatat sebanyak 102 warung internet (warnet) yang mengantongi izin dari pemerintah kota.

Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil melalui Kepala Bidang Pendataan, Arsip dan Pengembangan Sistem Adi Lesmana menyebut, warnet yang sudah berizin itu tersebar di seluruh kecamatan. 

"Izin ini (yang telah dikeluarkan) terhitung tahun 2012 hingga 2019," ungkapnya, Kamis (16/1/2020).

Terpisah, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Quarte Rudianto mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengurusan izin warnet.

"Di antaranya rekomendasi dari Dinas Kominfo Pekanbaru, rekomendasi kecamatan tempat usaha warnet berdiri, serta membuat surat pernyataan menaati seluruh aturan yang berlaku," ungkapnya.

Untuk mendapatkan rekomendasi Dinas Kominfo terdapat pula sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi seperti 2 lembar foto copi KTP, 2 lembar foto copi NPWP, 3 lembar pas foto berwarna ukuran 3x4, foto lokasi usaha, foto copi Izin Gangguan/HO, denah lokasi usaha, dan surat keterangan domisili usaha dari RT/RW dan Kepala Keluarga Sepadan bila jam operasional diluar jam 08.00 WIB-22.00WIB dengan alasan keamanan.

"Kemudian surat pernyataan sudah memfilter konten negatif," tutupnya.

Tambahan informasi, sejak beberapa hari terakhir Satpol PP Pekanbaru gencar melakukan razia warnet. Sasaran razia untuk pemeriksaan perizinan dan menaati jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.

Pada Rabu (15/1/2020) kemarin, Satpol PP bersama DPM-PTSP Pekanbaru melakukan penyegelan terhadap warnet Alpha Gaming di Jalan Hangtuah dan warnet Pegasus di Jalan Srikandi.

Warnet Alpha Gaming disegel lantaran kedapatan tak memiliki izin operasional dari pemerintah kota, serta terbukti adanya aktivitas perjudian online. Sementara Pegasus juga terbukti ada aktivitas judi online dan beroperasi di luar waktu yang ditetapkan. (abd)