MPP Pekanbaru akan Dilengkapi dengan Balai Nikah

Senin, 20 Januari 2020 - 20:19:28 WIB

Mal Pelayanan Publik Pekanbaru

Betuah Pekanbaru - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, terus berinovasi guna meningkatkan pelayanan bagi warga Kota Bertuah melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman.

Tahun ini, pusat pelayanan publik terintegrasi yang sudah menjadi rujukan kabupaten/kota di Indonesia itu tidak hanya akan melayani perizinan dan non perizinan saja. Akan tetapi, MPP juga bakal dilengkapi dengan balai nikah.

"Jadi bagi warga yang ingin melangsungkan pernikahan, nanti juga bisa di MPP. Sekarang (pembangunan balai nikah) tengah persiapan," ungkap Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil melalui Sekretaris Dinas F Rudi Misdian, Senin (20/1/2020).

Sesuai rencana awal untuk pengembangan MPP, kata Rudi, balai nikah tersebut nantinya akan ditempatkan di lantai 1 bangunan atau kantor yang kini masih ditempati Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

"BPKAD nanti kan mau pindah kantor ke perkantoran walikota di Tenayan Raya. Kalau ruangannya sudah kosong, baru kita renovasi untuk perluasan MPP dan pembangunan balai nikah," ucapnya.

Ditargetkan, lanjut Rudi, renovasi bangunan balai nikah itu sudah rampung sebelum akhir Desember 2020 mendatang.

"Sehingga di awal 2021, balai nikah ini sudah bisa dioperasikan. Tahun ini kita matangkan persiapan gedung dan administrasinya dulu. Kalau semua sudah oke, baru kita operasikan," tutupnya. (abd)