Ruslan Tarigan Sarankan Tilang dan Potong Truk Bertonase Masuk Kota

Selasa, 28 Januari 2020 - 14:58:32 WIB

Ilustrasi truk bertonase yang masuk di jalam dalam kota/net

Betuah Pekanbaru - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru Ruslan Tarigan, menyarakan ke Dinas Perhubungan agar menilang sekaligus memotong truk bertonase yang masih melintas di jalan dalam kota.

Menurut politisi PDI-P ini, sanksi tegas ini bertujuan memberikan efek jera kepada pengusaha yang tetap mengoperasikan truk bertonase untuk mengangkut barang dari gudang yang ada dalam kota.

"Jadi Dinas Perhubungan kota, Riau, Polda Riau dan Polresta harus menindak. Tilang dan dipotong mobilnya. Dipotong mobilnya itu, kasih contoh dulu," tegasnya, Selasa (28/1/2020).

Dikatakan Ruslan, aktivitas truk bertonase di jalan dalam kota tidak hanya membahayakan pengguna jalan lainnya, tapi juga mengakibatkan kemacetan dan merusak jalan.

"Padahal sudah jelas dalam kota bukan jalurnya. Untuk itu Dinas Perhubungan harus berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta untuk menindak tegas, jangan dibiarkan," pinta dia.

Menyikapi hal ini, lanjut Ruslan, pihaknya berencana akan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan.

"Karena memang sudah banyak masyarakat khususnya pengguna jalan yang komplain dengan persoalan ini. Jadi kita menginginkan Dinas Perhubungan tegas, jangan pandang bulu pula dalam penertiban," ucapnya.

Kemudian kepada pengusaha, Ruslan mengimbau agar tetap mematuhi aturan berlaku dengan tidak lagi mengoperasikan truk bertonase di japam dalam kota.

"Jadi penertiban ini bukan karena kita ingin membunuh pengusaha. Pengusaha harus ikuti aturan dong. Patuhi jalur dan jam yang telah ditetapkan. Jangan seenaknya saja melintas dalam kota, terutama di jam sibuk," tutupnya. (rki)