Pekanbaru Gandeng Imigrasi Awasi WNA Ilegal

Selasa, 28 Januari 2020 - 20:59:41 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus menyerahkan sebuah buku tulisan dirinya kepada Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Idul Adheman.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggandeng pihak Imigrasi guna mengawasi warga negara asing (WNA) yang masuk secara ilegal di Kota Bertuah.

Untuk pengawasan WNA ilegal ini, pemko dan Imigrasi sepakat membentuk tim Pengawasan Orang Asing (Pora) hingga tingkat kelurahan.

Demikian disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus, usai menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Idul Adheman, di ruang pertemuan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (28/1/2020).

Dikatakan walikota, pemerintah kota mesti meningkatkan pengawasan terhadap WNA mengingat semakin banyaknya turis yang datang ke Kota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru Firdaus saat pertemuan dengan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru dan jajaran, di ruang pertemuan MPP Pekanbaru. 

Menurut walikota, pesisir timur Provinsi Riau sangat rawan menjadi tempat masuknya WNA ilegal.

"Posisi di pesisir timur Sumatera, garis pantainya panjang. Ada sejumlah oknum memanfaatkannya sebagai jalur masuk WNA ilegal yang harus diwaspadai," ujarnya.

Guna meningkatkan pengawasan secara maksimal, walikota juga mengharapkan kerjasama masyarakat. "Kita mengajak masyarakat peduli, mereka bisa laporkan keberadaan orang asing yang masuk secara ilegal," pintanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Idul Adheman menyatakan jika pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah dalam mengawasi keberadaan WNA ilegal tersebut melalui pembentukan Pora hingga ke tingkat kelurahan.

Disampaikannya, Imigrasi sendiri telah memiliki tim Pora di tingkat kecamatan. Dari pengawasan sejauh ini, disebutkan Idul ada sejumlah WNA yang menyalahgunakan izin. Yang mana WNA bersangkutan hanya izin wisata, ternyata malah bekerja.

"Kalau ingin bekerja, mereka harus kantongi izin tinggal. Maka pengawasan harus ditingkatkan ke depannya," ucap dia. (abd)