Gantikan TS Hamzah, Jamaluddin Penjabat Sekdakab Siak

Senin, 03 Februari 2020 - 22:54:10 WIB

Bupati Siak Alfedri saat melantik Asisten Administrasi Umum Jamaluddin sebagai penjabat Sekdakab, di ruang Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak, Senin (3/2/2020).

Betuah Siak - Bupati Siak Alfedri, melantik Asisten Administrasi Umum Jamaluddin sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) untuk menggantikan TS Hamzah yang masuki masa purnabhakti atau pensiun.

Pelantikan yang turut disaksikan Ketua DPRD Siak dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu dilangsungkan di ruang Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak, Senin (3/2/2020).

Dalam arahannya, Alfderi mengatakan jika tugas penjabat Sekda berperan membantu tugas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan berbagai program dan kebijakan pembangunan.

"Untuk itu, jalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya," pinta dia.

Sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, terang Alfedri, jabatan Penjabat Sekda berakhir setelah ditunjuknya pejabat Sekretaris Daerah defenitif. Kendati demikian, tanggungjawab dan peran yang dijalani ke depan oleh Jamaluddin sangat strategis dalam membantu kepala daerah melaksanakan program pembangunan.

"Saya berharap saudara Penjabat Sekda dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pembinaan administrasi dan kepegawaian dalam memberikan pelayanan publik terbaik," pesannya.

Di kesempatan itu, Alfedri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada TS Hamzah yang telah mengabdikan diri sebagai Sekretaris Daerah sejak 2014 lalu. 

"Banyak hal yang patut dicontoh dari beliau untuk menjadi panutan bagi para ASN, seperti kedisiplinan dan komitmen yang tinggi untuk memajukan daerah," ucapnya.

Di ujung sambutannya, orang nomor satu di Negeri Istana itu menyebut sebagai salah satu bentuk menjaga keberlanjutan dan kesinambungan dalam upaya optimalisasi kinerja sistem dalam birokrasi, penjabat Sekda diharapkan dapat melanjutkan tugas membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas maupun lembaga teknis daerah lainnya. (rls)