Jambret HP untuk Bermain Warnet, Dua Remaja Dibonyok Massa

Rabu, 12 Februari 2020 - 15:18:55 WIB

Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya.

Betuah Pekanbaru - Dua remaja di Kota Pekanbaru masing-masing SZ (19) dan OA (18), bonyok dihakimi massa lantaran nekat menjambret handphone milik Riza Mayan (21), warga Jalan Nuri, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Senin (10/2/2020) malam.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Bukit Raya Kompol Bainar, Rabu (12/2/2020) mengatakan, kejadian itu berawal saat korban Riza Mayan hendak pulang ke rumahnya di Jalan Nuri mengendarai sepeda motor sekitar pukul 23.00 WIB. 

Saat melintas di Jalan Cengkeh, korban mendapatkan telepon dan berhenti untuk menerima panggilan masuk. Tiba-tiba pelaku SZ dan OA yang mengendarai sepeda motor langsung menyambar handphone milik ibu rumah tangga tesebut.

Setelah mendapatkan handphone milik korban, SZ dan OA berusaha kabur. Namun, korban berteriak minta tolong dan berkata "jambret" hingga memancing perhatian warga sekitar. 

"Saat itu juga warga berhasil menangkap kedua tersangka di Jalan Sapta Taruna, dan sempat dihakimi masa," ungkap Kapolsek.

Dari interogasi petugas, kedua remaja putus sekolah dan belum memiliki pekerjaan itu mengaku nekat menjambret karena butuh uang untuk bermain di warung internet (warnet). 

"Uangnya untuk main warnet, dan mereka sudah putus sekolah. Mereka tinggal di Harapan Raya," sebut Kapolsek.

Bersama kedua pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone jenis Samsung Galaxy J6 warna putih dan sepeda motor Honda Beat Pop warna putih BM 3238 LT. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. (rki)