Bertahan di TPS, Ratusan Pedagang Enggan Masuk STC

Jumat, 21 Februari 2020 - 22:18:48 WIB

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono turun ke TPS untuk meminta pedagang masuk ke STC, Jumat (21/2/2020) sore.

Betuah Pekanbaru - Ratusan pedagang korban kebakaran Ramaya yang menempati tempat penampungan sementara (TPS) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, enggan masuk ke dalam bangunan Sukaramai Trade Centre (STC).

Padahal, pedagang telah diberi batas waktu hingga 21 Februari 2020 untuk mengosongkan TPS.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono berdialog dengan pedagang dan memintanya masuk ke STC. 

Lantaran tak bersedia masuk ke STC, para pedagang didatangi secara langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Jumat (21/2/2020) sore. Dia menegaskan agar pedagang mengosongkan TPS sesuai waktu yang diberikan.

Para pedagang juga diberikan surat peringatan terakhir dan ditempelkan di pintu kios TPS yang sebagian besar tertutup dan digembok penghuninya.

"Pedagang kita minta mematuhi batas waktu yang diberikan sebelumnya dengan segera mengosongkan TPS. Kalau tetap bertahan di TPS, keberadaan pedagang sudah ilegal," Agus.

Meski mendapat surat peringatan terakhir, namun para pedagang tetap ingin bertahan di TPS. Mereka minta diberi waktu lagi hingga Minggu (23/2/2020). Berbagai alasan disampaikan agar mereka bisa tetap di TPS.

"Tolonglah pak minta waktu, jangan sekarang kami disuruh pindah dari TPS. Sampai hari Minggupun jadilah," pintanya kepada Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono.

Sebelumnya, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutusuhut menyatakan, pedagang diberi deadline hingga 21 Februari untuk mengosongkan TPS. Terhitung 22 Februari, seluruh pedagang sudah masuk ke STC. (abd)