4 Kecamatan tak Kunjung Ajukan Pembayaran Insentif RT-RW Januari

Senin, 02 Maret 2020 - 12:47:04 WIB

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal

Betuah Pekanbaru - Empat kecamatan di Kota Pekanbaru, hingga kini tak kunjung mengajukan permohonan permintaan pembayaran insentif Ketua Rukun Tetangga dan Ruku Warga (RT/RW) periode Januari 2020.

Keempat kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Tenayan Raya, Bukit Raya, Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai.

"Ya, sampai hari ini baru 8 kecamatan yang telah mengajukan permohonan dan telah diproses. Masih ada 4 kecamatan yang belum. Untuk itu kita himbau segera mengajukan permohonan pembayaran," pinta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Senin (2/3/2020).

"Kalau permohonannya sudah masuk, maka langsung kita proses. Karena untuk keuangan tidak ada masalah," ulas mantan Asisten I Setdakab Kaunsing ini.

Khusus kecamatan yang telah melakukan pembayaran insentif RT/RW periode Januari, sebut Syoffaizal, pada 3 Maret ini sudah bisa mengajukan kembali untuk pembayaran insentif periode Februari 2020.

"Jadi sesuai hasil rembuk kita kemarin, itu setiap tanggal 3 sudah bisa diajukan permohonan permintaan," ucap pria yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ini.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, setiap bulannya memberikan insentif sebesar Rp450 ribu untuk Ketua RT dan Rp650 ribu Ketua RW. Insentif ini dibayarkan pemerintah kota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (abd)