Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana menerapkan parkir elektronik di hotel dan pusat-pusat perbelanjaan seperti yang diberlakukan oleh Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, parkir elektronik tersebut akan lebih menguntungkan pemerintah lantaran potongan parkir sebesar 30 persen langsung masuk kas daerah.
"Jadi ketika masyarakat membayar parkir, uang pajaknya langsung masuk ke kas daerah, dan juga langsung masuk ke pengelola," ujarnya, Sabtu (7/3/2020).
Untuk pemberlakuan parkir elektronik ini, disampaikan Zulhelmi, akan disosialisasikan terlebih dahulu ke hotel dan pusat-pusat perbelanjaan, serta menetapkan bank yang akan mengelola uang parkir elektronik.
"Pertama mungkin kita adakan sosialisasi dulu, nanti akan kita tanyakan kesiapan-kesiapan segala macamnya. Nanti kita samakan juga banknya," ucap dia.
Penerapan parkir elektronik ini akan menurunkan risiko kebocoran retribusi, risiko kesalahan penghitungan penerimaan dan pengembalian, risiko penerimaan uang palsu dan keamanan.
Saat ini, di sejumlah daerah berkembang di tanah air sudah terlebih dahulu menerapkan parkir elektronik. Hal ini juga untuk mendukung Bank Indonesia dalam gerakan nasional nontunai sehingga masyarakat diharapkan semakin terbiasa dengan sistem pembayaran otomatis tanpa tunai. (abd)