Hasil Tes SKD CPNS Pekanbaru akan Dimumkan Besok

Ahad, 22 Maret 2020 - 17:04:56 WIB

Pelamar CPNS saat mengikuti tes SKD sistem CAT. (Foto Istimewa)

Betuah Pekanbaru - Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pekanbaru tahun 2019, akan diumumkan panitia seleksi pada Senin (23/3/2020).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pekanbaru Yuli Usman mengatakan, saat ini panitia seleksi (pansel) masih proses administrasi untuk dilakukan pengumuman.

"Jadi besok kita umumkan," ungkapnya, Minggu (22/3/2020).

Saat ini, sebut dia, pansel baru mengumumkan hasil perangkingan dari 40 sesi tes SKD menggunakan sistem CAT melalui website BKPSDM Pekanbaru di laman bkpsdm.pekanbaru.go.id.

Untuk hasil tes SKD sendiri, disampaikan Yuli Usama hanya akan terdapat sebanyak 1.038 dari 15.335 peserta tes yang akan lulus dan melaju ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Artinya, akan ada sebanyak 14.297 pelamar yang bakal tereliminasi.

"Karena kuota yang akan lolos dalam ujian SKB hanya tiga kali lipat dari jumlah formasi yang tersedia," ucap dia. 

Pemko Pekanbaru, di akhir 2019 lalu turut membuka penerimaan sebanyak 346 CPNS dengan rincian 235 formasi guru, teknis 87 dan tenaga kesehatan 24 formasi. Dari 346 formasi ini, terdapat pula 7 formasi khusus bagi disabilitas. 3 formasi untuk tenaga guru, 2 teknis dan 2 lainnya tenaga kesehatan.

SKB Diundur

Sementara untuk pelaksanaan tes SKB CPNS formasi tahun 2019 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 25 Maret 2020, ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, penundaan jadwal pelaksanaan tes SKB itu dilatarbelakangi oleh wabah virus corona atau Covid-19 yang kini sudah ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional.

"Namun untuk pengumuman hasil tes SKD tetap dilaksanakan pada 22 hingga 23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi," ungkapnya pada Selasa Kemarin.

Keputusan penundaan jadwal tes SKB itu disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Aturan itu dikeluarkan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Sementara untuk instansi Pemerintah Pusat dan daerah yang telah menentukan jadwal pelaksanaan SKB, termasuk penyiapan sarana/prasarana agar berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan. (abd)