Tetap Buka, Satpol PP Tutup Paksa Dua Warnet di Tenayan Raya

Senin, 23 Maret 2020 - 23:53:27 WIB

Pengunjung warnet saat diberikan pengarahan oleh petugas gabungan.

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menutup paksa dua warung internet (warnet) di wilayah Kecamatan Tenayan Raya yang kedapatan masih membuka usaha di tengah kekhawatiran merebaknya wabah coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Kedua warnet yang ditutup paksa itu di antaranya Warnet Asto di Jalan Hangtuah dan Warnet DK Net di Jalan Satria Simpang BPG.

Petugas gabungan saat razia warnet di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, dua warnet itu kedapatan masih beroperasi dalam patroli gabungan yang dilakukan pihaknya bersama Camat Tenayan Raya, Kapolsek Tenayan Raya, Babinsa dan Babinkamtibmas, Senin (23/3/2020).

"Kepada pengelola, kita ingatkan untuk mematuhi himbauan yang telah disampaikan. Kalau nanti tetap membandel, maka kita segel," tegas dia.

Kemudian pengunjung yang didapati tengah asik bermain, disampaikan Agus langsung dibubarkan petugas.

"Sebelum dibubarkan dan disuruh pulang, mereka kita ingatkan agar bisa bekerjasama dalam penanganan penyebaran virus corona," ucap mantan Perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.

Patroli yang sama, sambung Agus, akan dilakukan secara menyeluruh oleh pihaknya ke seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

"Tujuannya untuk memastikan para pengelola hiburan maupun warnet bisa mematuhi himbauan agar menutup sementara usahanya sebagai antisipasi penyebaran virus corona," tutupnya. (abd)