Personel Satpol PP Pekanbaru saat menutup paksa salah satu warnet di wilayah Kecamatan Tampan, Kamis (26/3/2020) malam.
Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menutup paksa belasan warung internet (warnet), rental playstation dan arena bilyard di wilayah Kecamatan Tampan, Kamis (26/3/2020) malam.
Belasan warnet, rental playstation dan arena bilyard yang ditutup paksa itu karena tak mengindahkan himbauan Walikota Pekanbaru tentang penanganan penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
"Ada 11 warnet yang kita minta tutup, termasuk rental playstation dan arena bilyar," ungkap Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Jumat (27/3/2020).
Disampaikan Agus, belasan warnet yang ditindak itu tersebar di beberapa titik jalan, di antaranya 3 warnet di Jalan Balam, 2 di Jalan Srikandi, 3 di Jalan Delima dan 3 warnet lainnya di Suka Karya.
"Sementara untuk playstation dan arena bilyar yang ditutup juga berada di Jalan Suka Karya," sebut dia.
Untuk pengunjung yang didapati tengah asik bermain game online, langsung dibubarkan petugas.
"Pengunjung langsung disuruh pulang ke rumah masing- masing. Setelah dipastikan tutup, baru personel beranjak untuk melanjutkan patroli dan pemantauan ke lokasi lain," ujar mantan perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.
Dalam patroli antisipasi penyebaran Covid-19 yang dimulai pukul 20.00 hingga 22.30 WIB ini, Satpol PP menerjunkan sebanyak satu peleton personel.
"Saat patroli, personel juga memberikan surat edaran walikota dan surat imbauan dari Satpol PP, bahwa untuk sementara tidak dibenarkan membuka operasionalnya. Apalagi saat ini Pekanbaru dalam status tanggap darurat Covid-19. Kalau tetap nekat kita sanksi tegas," tutupnya. (abd)